PPKKPL

Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las merupakan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melaksanakan pelatihan khusus di bidang pengelasan.


  • Dasar Hukum : Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
  • Tugas Pokok : Melaksanakan dan mengembangkan pelatihan, uji kompetensi, sertifikasi dan konsultansi pelatihan tenaga kerja.
 

BERITA TERBARU

(5/08/24) Pembukaan Kegiatan Pelatihan Las Mobile Training Unit (MTU) Angkatan Ketiga tahun 2024 telah dilaksanakan serentak di 5 Kelurahan yang terdiri dari...